kjdsnfjkndsfjksd fjdsnjfknsdjkfnjkdsnfjdskfnkjdsnf jdsfnjdsnfjndskjf jdsfnkjsdnfjksdnfkj
  • DISTRIK OBAA

    " DAMAI BERSEHATI DAN SALING MELAYANI "

    KABUPATEN MAPPI
  • DISTRIK OBAA

    "Perencanaan yang Matang"

    MAPPI KE PENTAS DUNIA
  • DISTRIK OBAA

    "BERSATU MEMBANGUN"

    KABUPATEN MAPPI

Berita Obaa

" Berita & Artikel Seputar Distrik Obaa "

IMG-20240909-WA0208
12
Sep
2785366930
12
Sep
Stunting-Mappi
12
Sep
Musrenbang-Mappi
12
Sep

INFOGRAFIS

KINERJA

KEUANGAN

REALISASI PROGRAM

Profil Obaa

Segala Puji Syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, yang dengan rahmat-Nya telah mengantarkan Institusi ini menjadi sebuah Institusi yang semakin eksis sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Mappi “Mewujudkan Kabupaten Mappi Nyaman dan Berkeadaban ” menghadapi tantangan zaman, terutama menghadapi penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan publik sangat memerlukan Good Govermance yang siap menjamin transparansi, efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan melalui Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Demikian dan terima kasih. – Salam Sejahtera buat kita semua.

KEPALA DISTRIK OBAA

Visi
Tugas Pokok

Distrik mempunyai tugas membantu Bupati Mappi dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat kampung dan kelurahan serta kewenangan lain yang diberikan oleh Bupati.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Distrik menyelenggarakan fungsi:

  1. Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Umum;
  2. Mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat;
  3. Mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum;
  4. Mengkoordinasikan penerapan dan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati;
  5. Mengkoordinasikan pemeliharaan sarana prasarana pelayanan umum;
  6. Mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh Perangkat Daerah ditingkat Distrik;
  7. Membina dan mengawasi penyelenggaraan kegiatan kampung dan/atau kelurahan;
  8. Melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten yang tidak dilaksanakan oleh unit kerja Pemerintahan Daerah Kabupaten Mappi yang ada di Distrik;
  9. Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh Peraturan Perundang-undangan;
  10. Melaksanakan tugas yang dilimpahkan oleh Bupati untuk melaksanakan sebagian Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah Kabupaten Mappi.
All
Kepala
Sekretariat
Pemerintahan
Pemberdayaan
Trantib
Pelayanan
Fungsional
Loading...
Loading...
1 2
All
Kepala
Sekretariat
Pemerintahan
Pemberdayaan
Trantib
Pelayanan
Fungsional
Kepala Distrik
Sekertaris
Kasubag. Umum dan Kepegawaian
Kasubag Perencanaan dan Keuangan
Kasie Pemerintahan
Loading...
1 2
All
Sekretariat
Pemerintahan
Pemberdayaan
Trantib
Pelayanan
Fungsional
Loading...
1 2 3 4 5 6 7 8 9

Galeri Obaa

" Galeri Kegiatan Seputar Distrik Obaa "

VISITOR

000227
1
18
33
227

Hari ini

000227
1
18
33
227

Minggu ini

000227
1
18
33
227

Bulan ini

000227
1
18
33
227

Total